BRMP Veteriner Laksanakan Lelang Kendaraan BMN Secara Online melalui KPKNL Bogor
Bogor – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner (BRMP Veteriner) akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan. Kegiatan lelang ini dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Lelang akan dilakukan secara open bidding melalui platform resmi pemerintah di www.lelang.go.id pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 11.15 WIB (sesuai waktu server). Penetapan pemenang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.
Adapun objek lelang yang ditawarkan meliputi beberapa unit kendaraan, antara lain mobil Mitsubishi Kuda tahun 2004, Isuzu NKR 55 E (Elf) tahun 2010, Toyota Kijang Grand Long tahun 1999, truk Isuzu tahun 1997, serta motor roda tiga Kaisar Triseda tahun 2012. Seluruh kendaraan dijual dengan kondisi apa adanya, lengkap dengan dokumen BPKB dan STNK.
Masyarakat yang berminat dapat melihat langsung kondisi barang pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2026, setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB di kantor BRMP Veteriner, Jalan R.E. Martadinata No. 30, Kota Bogor.
Untuk mengikuti lelang, peserta diwajibkan memiliki akun terverifikasi pada situs https://lelang.go.id/kpknl/6705aec8-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/home?page=1&kategori=Mobil&kategori=Motor serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan ke nomor Virtual Account yang disediakan. Uang jaminan harus sudah diterima paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang beserta bea lelang sebesar 2% dalam waktu maksimal lima hari kerja. Apabila tidak melunasi, maka akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara. Sementara itu, bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
File dapat di download di bawah ini:
Pengumuman Lelang
Foto Kendaraan