BRMP Veteriner Perkuat Standar Rumah Potong Hewan
Bogor (6-7/10/26) – Upaya menghadirkan pangan asal hewan yang aman dan berkualitas terus diperkuat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Veteriner. Salah satunya dilakukan melalui pembahasan kaji ulang SNI 01-6159-1999 tentang Rumah Potong Hewan (RPH) melalui rapat teknis dan rapat konsensus penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) RPH-RB yang dilaksanakan pada 6–7 Oktober 2026 di Bogor.
Rangkaian pembahasan ini mempertemukan para ahli, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan standar yang disusun dapat diterapkan dan menjawab kebutuhan di lapangan. Berbagai masukan dibahas, mulai dari persyaratan bangunan dan fasilitas, pengelolaan limbah, peralatan, pengangkutan, hingga kesejahteraan hewan dan keselamatan kerja.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan teknis, tetapi juga bagaimana proses di RPH dapat mendukung dihasilkannya karkas, daging, dan jeroan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Karena itu, aspek higiene dan sanitasi, keamanan dan mutu pangan, kehalalan, kesejahteraan hewan, serta keselamatan dan kesehatan kerja menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar.
Hal-hal yang terlihat teknis tersebut pada dasarnya memiliki dampak langsung terhadap kualitas pangan yang diterima masyarakat. Penataan fasilitas dan jalur penggiringan hewan, misalnya, diarahkan agar hewan dapat ditangani dengan aman dan mengurangi stres maupun cedera, sementara pengelolaan limbah diperkuat untuk mencegah pencemaran dan menjaga keamanan produk.
Setelah pembahasan teknis, rapat konsensus dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati substansi RSNI2. Proses tersebut menegaskan bahwa standar ini tidak hanya ditujukan untuk menjadi pedoman bagi RPH, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha serta memudahkan pemangku kepentingan dalam penerapannya.
Bagi BRMP Veteriner, seluruh rangkaian pembahasan dan penyempurnaan tersebut bukan sekadar proses menyelesaikan sebuah dokumen. Di balik setiap masukan, koreksi, dan kesepakatan, terdapat tujuan yang lebih besar, yaitu memastikan masyarakat memperoleh pangan asal hewan yang aman, sehat, bermutu, dan layak dikonsumsi. Melalui kolaborasi dan konsensus berbagai pihak, BRMP Veteriner terus mendorong hadirnya standar yang relevan, dapat diterapkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.