• JL. RE. MARTADINATA NO. 30 BOGOR
  • (0251)8331048; 081112558811(WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Warta LISIVET
    • Info BRMP Veteriner
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
      • Kenari
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
31 dilihat       27 Agustus 2026

BRMP Veteriner Matangkan Konsep Standar Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar

Bogor (24/8/2026) – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner (BRMP Veteriner) terus mendorong penguatan standar penyelenggaraan Rumah Potong Hewan Ruminansia Besar (RPH-RB) melalui rapat konseptor Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) RPH-RB. Penyusunan RSNI ini merupakan bagian dari proses kaji ulang SNI 01-6159-1999 tentang Rumah Potong Hewan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. R. Djaenoedin BRMP Veteriner pada Senin (24/8) tersebut membahas penyempurnaan substansi RSNI agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan RPH-RB saat ini. Salah satu pembahasannya adalah penyesuaian dengan Permentan Nomor 34 Tahun 2025 serta penguatan aspek kesehatan masyarakat veteriner. 
Pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan bangunan dan sarana prasarana, pemeriksaan antemortem dan postmortem, kesejahteraan hewan, pemotongan halal, pengendalian hama, hingga persyaratan kendaraan pengangkut daging. 

Perkuat Keamanan Produk dan Kesejahteraan Hewan

Aspek rantai dingin juga menjadi perhatian dalam penyempurnaan standar. Konsep RSNI mengatur fasilitas penyimpanan karkas dingin serta quick freezing untuk mendukung pengendalian suhu karkas, daging, dan jeroan sesuai kebutuhan. 

Selain keamanan produk, kesejahteraan hewan turut diperkuat melalui pengaturan fasilitas kandang penampungan, kepadatan minimum 2,5 m² per ekor, ketersediaan air minum secara ad libitum, serta fasilitas water sprayer yang bersifat opsional untuk membantu mengatasi heat stress. 

Pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian, antara lain melalui kewajiban tempat penampungan limbah B3 serta pengaturan agar pengelolaan limbah tidak mencemari udara, air, dan lingkungan. IPAL juga harus dipisahkan dari darah hasil penyembelihan. 

Rapat juga membahas penerapan line system dan booth system dalam penanganan karkas, serta pengaturan fasilitas pendukung seperti ruang pendingin, cold storage, area pengemasan, dan laboratorium sesuai kebutuhan RPH-RB. 

Pembahasan RSNI RPH-RB akan dilanjutkan melalui rapat konseptor berikutnya untuk menyempurnakan substansi dan menyesuaikannya dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan di lapangan. RSNI ini diharapkan dapat menjadi standar yang lebih adaptif dalam mendukung RPH-RB yang memenuhi aspek kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, dan keamanan pangan.

Prev Next

- BBPSI Veteriner


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Veteriner Perkuat Budaya Mutu melalui Pelatihan ISO 9001:2015
    09 Sep 2026 - By BBPSI Veteriner
  • Thumb
    Bimtek Manajemen Kesehatan, Biosafety, dan Biosecurity di Kolaka Timur
    07 Sep 2026 - By BBPSI Veteriner
  • Thumb
    BRMP Veteriner Perkuat Standardisasi Metode ELISA untuk Deteksi Antibodi Penyakit Jembrana
    02 Sep 2026 - By BBPSI Veteriner
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    02 Sep 2026 - By BBPSI Veteriner
  • Thumb
    CG ICARE BRMP Veteriner Dorong Penguatan Kesehatan Ternak Sapi di Kolaka Timur
    01 Sep 2026 - By BBPSI Veteriner

tags

#BRMPKementan #KeamananPangan #KementanRI #KesehatanMasyarakatVeteriner #KesejahteraanHewan #RPHRB #RSNI #StandarPangan #brmpveteriner

Kontak

(0251)8331048; 081112558811(WA)
(0251) 8336425
[email protected]

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner

Alamat:
JL. RE. MARTADINATA NO. 30,
CIWARINGIN, BOGOR TENGAH, 
KOTA BOGOR, PROVINSI JAWA BARAT, 16124

Website : https://veteriner.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner. All Right Reserved