Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani, BRMP Veteriner Perkuat SPIP dan Zona Integritas
Bogor (30/4/2026) – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi (BRMP) Veteriner melaksanakan kegiatan monev Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan penguatan Zona Integritas (ZI), Kamis (30/4). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BRMP Veteriner dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kepala BRMP Veteriner, Siswani, dalam sambutannya menegaskan bahwa indikator penilaian risiko tidak hanya tercermin dari capaian berbagai aspek layanan seperti Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), tetapi juga dari kuatnya sistem pengawasan intern. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas mekanisme monitoring agar mampu menggambarkan kinerja instansi secara lebih menyeluruh.
“Implementasi SPIP tidak hanya berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mencerminkan kemampuan tim dalam mengidentifikasi serta mengendalikan risiko kegiatan. Oleh karena itu, peningkatan maturitas pengawasan SPI menjadi hal yang sangat penting,” ujar Siswani.
Pada sesi pemaparan, Kepala Kelompok Program dan Perakitan Teknologi, Aulia Evi Susanti, menjelaskan bahwa agenda SPI meliputi penyusunan rencana aksi serta mitigasi Manajemen Risiko Instansi (MRI) di masing-masing bagian, termasuk tindak lanjut atas risiko yang telah diidentifikasi. Selain itu, penguatan kampanye antikorupsi juga dilakukan melalui optimalisasi berbagai kanal media sosial. Fasilitas pengaduan masyarakat harus dipastikan tersedia, mudah diakses, dan responsif, dengan dukungan standar operasional prosedur (SOP) serta sumber daya manusia yang memadai.
Tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pembentukan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan gratifikasi dari pengguna jasa. Setiap bagian juga diminta untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah dilengkapi dengan mitigasi risiko yang jelas, termasuk mekanisme penanganannya, serta memiliki pemahaman yang memadai terkait kategori gratifikasi.